Daftar Isi:
  • Pada setiap pengambilan keputusan atau kebijakan yang ada pada level pemerintahan baik pusat daerah maupun desa, tidak bisa dilepaskan dari suatu dinamika utamanya dinamika kekuasaan apalagi dalam proses penganggaran. Kekuasaan sering kali menjadi variabel utama dalam setiap proses pengambilan keputusan sehingga menjadikan kekuasaan menarik untuk dikaji lebih mendalam. Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk mengkaji dinamika kekuasaan yang terjadi dalam proses penganggaran yang ada di Desa Lembor Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Karena sedikit sekali kajian terkait dengan penganggaran yang fokus pada tingkat pemerintahan desa, khususnya desa yang masuk kategori inovatif dan baik dalam penyelenggaraannya. Ditambah adanya penambahan kewenangan dan pendelegasian keuangan melalui Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa sedikit banyak akan mempengaruhi struktur dan pola kekuasaan yang ada di desa. Pada penelitian ini data diperoleh melalui wawancara dan observasi yang kemudian intrepretasikan dengan teori kekuasaan Robert Dahl. Temuan yang didapat menunjukan adanya aktor-aktor yang berkontestasi mempraktikan kekuasannya sesuai dengan peran dan kepentinganya. Aktor-aktor tersebut mengakar dan dilegitimasi melalui identitas organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah. Dan dalam paraktiknya terdapat keterkaitan antara dinamika aktor, proses penganggaran, dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) terhadap Output yang dicapai dalam hal ini penulis melihat dari tingkat ketercapaian rencana program jangka menengah desa (RPJMDes) Desa Lembor.