PERIZINAN SEBAGAI INSTRUMEN YURIDIS DALAM PELAYANAN PUBLIK: Pidato Disampaikan pada Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Hukum Administrasi pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Surabaya pada hari Sabtu Tanggal 24 November 2007
Main Author: | TATIEK SRI DJATMIATI, Prof. |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Hukum
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/71258/1/KKB%20KK%20PG-33-11%20Dja%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/71258/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Indonesia sungguh demikian kaya, dengan hamparan gunung, hutan dan lautan dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tidak berlebihanlah kiranya kalau Presiden R.I Pertama, Soekarno mengatakan bahwa kekayaan bumi pertiwi ini laksana untaian ratna mutu manikam ••••••: bak zamrud katulistiwa. Namun sungguh patut disayangkan, bahwa di negara kita yang indah dan kekayaan alam yang berlimpah, telah terjadi berbagai macam pencemaran dan pengrusakan kekayaan alam Indonesia. Kasus-kasus Perizinan di tingkat pusat dan daerah illegal loging, illegal fishing, illegal mining seolah lekat dalam dinamika kehidupan kita. Demikian berbagai problem perizinan di daerah mulai perizinan reklame, IMB, sampai izin tower yang lagi marak dan lain-lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tujuan, karakter dan fungsi izin disalahgunakan atau diabaikan.