SENGKETA POLITIK WILAYAH PERBATASAN INDONESIA DAN TIMOR LESTE
Main Author: | YEFTHA YERIANTO SABAAT, 071514453002 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/70886/1/ABSTRAK_TP.02%2018%20Sab%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/70886/2/FULLTEXT_TP.02%2018%20Sab%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/70886/3/JURNAL_TP.02%2018%20Sab%20s.pdf http://repository.unair.ac.id/70886/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menjelaskan sengketa ruang perbatasan negara antara Indonesia- Timor Leste dan mendiskripsikan peran aktor lokal terhadap sengketa wilayah perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste di Kabupaten Kupang. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dengan berbagai informan yang memiliki latar belakang sosial yang berbeda di Kabupaten Kupang serta kajian kepustakaan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Teori Ruang, dan Teori Pengelolaan Perbatasan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses penyelesaian sengketa perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste khususnya perbatasan di Kabupaten Kupang dan Distrik Oecusse belum juga menemui jalan keluar karena lemahnya koordinasi antar lembaga negara dalam konteks pengelolaan perbatasan. Negara hanya mengedepankan pertahanan dan keamanan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat di perbatasan, di mana hal tersebut dapat menjadi embrio degradasi nasionalisme warga negara bagi masyarakat di perbatasan. Kegagalan negara dalam menyelesaikan sengketa perbatasan tersebut juga dilatarbelakangi oleh tidak dilibatkannya aktor-aktor non pemerintah (Tokoh Adat) sebagai kekayaan budaya lokal yang merupakan warisan turun-temurun sebelum zaman kolonial. Implikasi teoritis dari penelitian ini menunjukan bahwa negara gagal menjaga eksistensinya di perbatasan (gerbang depan), Hal yang demikian ditandai dengan ketidakmampuan negara dalam mengelola kawasan perbatasannya. Selain itu kurangnya perhatian yang efektif dalam pengelolaan perbatasan antara pemerintah dan pemerintah daerah. Perlu adanya pendekatan sosio-cultural dalam proses penyelesaian sengketa perbatasan yang terjadi, pemanfaatan ruang perbatasan juga perlu ditingkatkan agar dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di perbatasan supaya gejolak disintegrasi tidak muncul sebagai ancaman terhadap keutuhan wilayah negara.