Daftar Isi:
  • Politik Ekonomi dalam perencanaan Kawasan Industri Gresik khususnya di Kecamatan Sidayu menegaskan bahwa ruang bukanlah obyek pasif dan bersifat geografis. Hal ini dapat dilihat dalam inkonsisteni tata ruang dalam Perda Gresik No. 8 tahun 2011 yang menyatakan bahwa kecamatan Sidayu adalah Kecamatan Minapolitan. Sedangkan dalam Rancangan Tata Ruang Kecamatan 2016, kecamatan tersebut akan menjadi Kawasan Industri Sidayu (KIS). Motif politik ekonomi dalam inkonsistensi kebijakan pemerintah tersebut, kemudian menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini kemudian menggunakan metode kualitatif. Hingga pada akhrinya, penelitian ini menyimpulkan bahwa motif politik ekonomi dalam perencanaan pembangunan tersebut adalah untuk menyerap surplus kapital dan surplus tenaga kerja. Berikutnya adalah pertumbuhan ekonomi kemudian menjadi indikator, bahwa kota Gresik memiliki geliat investasi dan industri yang signifikan.