PENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK PENGHASILAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK

Main Author: HERNAWAN, S.H., 031614153041
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/70035/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/70035/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/70035/
Daftar Isi:
  • Pajak mempunyai peran yang sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan. Untuk memenuhi harapan akan meningkatnya peranan pajak bagi pembangunan dengan sistem self assessment, diperlukan sebuah organ atau badan pemerintah yang mendukung kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Wajib Pajak melalui penyuluhan secara intensif dan pelayanan secara prima. Selain itu, organ atau badan pemerintah tersebut juga dapat melakukan penegakan hukum (law enforcement) agar proses dan pelaksanaan sistem tersebut tetap berada pada aturannya. Penegakan hukum dibidang pajak dilakukan dengan menerbitkan suatu surat ketetapan. Pengambilan keputusan atau ketetapan pajak oleh Direktur Jenderal Pajak harus dilakukan melalui kegiatan penelitian dan/atau pemeriksaan yang sah sesuai peraturan yang berlaku. Produk hukum yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan/atau pemeriksaan tersebut adalah Surat Tagihan Pajak dan/atau surat ketetapan pajak (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar), yang bersifat konkret-individual. Dalam tesis ini Penulis memfokuskan pada 2 (dua) hal, (1) keabsahan penerbitan surat ketetapan pajak yang sesuai ketentuan peraturan perpajakan; (2) perlindungan hukum bagi Wajib Pajak terhadap surat ketetapan pajak penghasilan yang penerbitannya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat suatu prosedur yang sangat penting dalam penerbitan surat ketetapan pajak yaitu pemberitahuan hasil pemeriksaan dan pembahasan akhir hasil pemeriksaan, apabila hal tersebut tidak dilakukan maka penerbitan suatu surat ketetapan pajak menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.Dalam upaya menegakkan hak Wajib Pajak maka diperlukan upaya hukum yang besifat preventif di dalam institusi perpajakan dan represif melalui badan peradilan. Perlindungan hukum merupakan hal yang mutlak diperlukan Wajib Pajak karena karakteristik dari ketetapan pemerintah adalah bersifat sepihak