PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN SEPEDA MOTOR ATAS KELANGKAAN SUKU CADANG
Main Author: | INTHAN JUWITA NDUN, S.H, 031524153007 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/70012/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/70012/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/70012/ |
Daftar Isi:
- Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen yaitu dengan meningkatkan harkat dan martabat konsumen serta membuka akses informasi tentang barang/atau jasa baginya, dan menumbuh kembangkan sikap pelaku usaha yang jujur dan bertanggaung jawab. Penghentian produksi sepeda motor Honda City Sport 1 berdampak kepada konsumen yang telah membeli dan menggunakan sepeda motor tersebut, kelangkaan suku cadang mengakibatkan konsumen kesulitan untuk mendapat suku cadang. Pendekatan penelitan menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Diperoleh suatu kesimpulan bahwa pertama, Pasal 25 UUPK menyebutkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun wajib menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas purna jual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan. Kelalaian pelaku usaha untuk menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas perbaikan serta tidak atau gagal memenuhi jaminan atau garansi akan melahirkan gugatan konsumen untuk menutut ganti rugi. Kedua, Penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan konsumen atas kelangkaan suku cadang sepeda motor tersebut dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen karena penyelesaian sengketa melalui BPSK dilakukan secara cepat, mudah dan murah. Pihak Honda bertanggung jawab memberikan ganti kerugian karena tidak menyediakan atau lalai menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas perbaikan. Ganti kerugian yang harus dilakukan pihak Honda dapat berupa: Pengembalian uang atau pengantian barang, atau tersedianya.