EVALUASI PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY MELALUI PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK

Main Author: INDRA HARTANTYO SUDARSONO, 041211323043
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/70001/1/A.91-18%20Sud%20e%20ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/70001/2/A.91-18%20Sud%20e%20SKRIPSI.pdf
http://repository.unair.ac.id/70001/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Perusahaan adalah sebuah entitas ekonomi yang konsep utamanya adalah menghasilkan laba untuk kemakmuran pemegang saham dengan cara menerapkan tata kelola perusahaan berupa aktivitas yang terkait dengan masyarakat. Dalam hal ini, aktivitas yang dilakukan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yaitu dengan melaksanakan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat. Namun, ada beberapa kendala terkait penyaluran bantuan sosial tersebut. Salah satunya adalah kurang efektif dan efisien dalam penyaluran bantuan sosial jika diberikan secara langsung. Sehingga konsep Corporate Social Responsibility pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk muncul. Berdasarkan penjelasan tersebut, hal ini melatarbelakangi peneliti untuk mengetahui penerapan Corporate Social Responsibility sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui program kemitraan dan bina lingkungan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terhadap pemegang saham. Berdasarkan hasil evaluasi penerapan Corporate Social Responsibility pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat disimpulkan bahwa penerapan Corporate Social Responsibility pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui program kemitraan dan bina lingkungan telah sesuai dengan peraturan Menteri BUMN No. KEP-234/MBU/2003 dan UU PT No. 40 Tahun 2007 Pasal 74, sesuai dengan prinsip-prinsip penerapan Corporate Social Responsibility menurut John Elkinton (1997) yaitu konsep “Triple Bottom Line-3P”, World Businees Council for Sustainable Developmnet, dan ISO 26000 dan sesuai dengan PSAK No.1 Paragraf kesembilan tentang laporan tambahan yang dapat disusun perusahaan baik berupa laporan kualitatif yang berisi deskripsi-deskripsi mengenai tujuan dan pencapaian atas kegiatan sosial perusahaan.