PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TETAP PADA PT. PLN (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGUNAN VII
Main Author: | DYAH CAHYANENGSEH, 041310113075 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/69927/1/1.%20ABSTRAK%20FV%20A%2002-17%20Cah%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/69927/2/2.%20FULLTEXT%20FV%20A%2002-17%20Cah%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/69927/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Segala perlakuan akuntansi terhadap aset tetap pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan VII , mulai dari pengadaan sampai dengan penghapusan aset tetap dilaksanakan berdasarkan kebijakan PT PLN (Persero) yang telah ditentukan dari kantor pusat secara umum telah sesuai dengan PSAK No 16. 2 Dalam pengelompokkan aset tetapnya, PT PLN (Persero) mengklasifikasikan aset tetap berdasarkan per fungsi dan per jenisnya. 3 PT PLN (Persero) mengakui aset tetapnya sebesar harga perolehannya ditambah dengan total biaya- biaya sampai aset tersebut dapat digunakan dan dikurangi dengan akumulasi penyusutan 4 PT PLN(Persero) Unit Induk Pembangunan VII menggunakan metode garis lurus untuk penyusutan aset tetapnya 5 Dalam Pemeliharaan dan perbaikan aset tetapnya PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan VII mengkapitalisasi biaya yang dikeluarkan apabila nilainya lebih dari Rp. 15.000.000 6 Apabila aset telah rusak dan tidak bisa dioperasikan kembali maka akan dilakukan pemberhentian/ penghapusan dengan cara dijual dan dilenyapkan. 7 Aset berwujud yang memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset tetap dilaporkan dalam laporan posisi keuangan dan diklasifikasikan sebagai aset tetap pada kelompok aset tidak lancar.