ASAS PUBLISITAS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN PERKAWINAN OLEH NOTARIS

Main Author: MOHAMMAD NIZAR SABRI, S.H, 031524253041
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/69912/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/69912/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/69912/
Daftar Isi:
  • Tesis ini berjudul “Asas Publisitas Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Oleh Notaris” dengan 2 (dua) pokok permasalahan yaitu : (1) Ratio legis kewenangan Notaris dalam pembuatan dan pengesahan perjanjian perkawinan; (2) Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Surat Edaran Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Disamping itu juga penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-perundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian dari tesis ini menunjukkan bahwa, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terkait perjanjian perkawinan, bertentangan dengan tujuan asas publisitas. Ratio legis pemberian kewenangan terkait publisitas pada Notaris juga bertentangan dengan kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta dan sumpah jabatan Notaris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN Perubahan Juncto Pasal 4 ayat (2) UUJN. Keberadaan Surat Ditjen Dukcapil maupun Surat Edaran Ditjen Bimasislam tentang Pencatatan Pelaporan Perjanjian Perkawinan, surat tersebut untuk menindaklanjuti terkait adanya Putusan MK. Namun, usaha yang dilakukan untuk menafsirkan putusan MK oleh Ditjen Dukcapil tidak sesuai dengan amar putusan yang telah disebutkan oleh MK. Pada point pertama disebutkan bahwa perjanjian perkawinan dibuat dengan akta Notaris, sedangkan MK dalam amar putusannya hanya menyebutkan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat secara tertulis yang berarti dapat dibuat dibawah tangan maupun dengan akta Notaris