KEDUDUKAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Main Author: | NAONY FENTI ISTIQLALLIA, 031411133056 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/69638/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69638/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69638/ |
Daftar Isi:
- Kewenangan dalam menggangkat seseorang menjadi pegawai negeri harus memenuhi klasifikasi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Konsep kewenangan juga terakomodir didalam peraturan mengenai kepegawaian. Jika dilihat terhadap kebutuhan kepegaiwaian di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan publik. Perubahan mengenai kepegawaian berkaitan dengan hak dan kewajiban PPPK. Dalam pengangkatan harus diikuti dengan perlindungan hukum yang bertujuan agar nantinya aparatur Negara yang diangkat memberikan manfaat untuk Negara terutama untuk memberikan pelayanan. Konsep mengenai PPPK merupakan pembaruan atas keperluan Negara atas layanan publik. Selain itu jika memperlihatkan perbedaan PPPK dengan PNS pada umumnya berdasarkan perjanjian kerja. Nantinya dapat dipahami bahwa keterbutuhan PPPK untuk menyelesaikan permaslahan pelayanan publik. Penjelasan mengenai kewajiban dan hak yang dimiliki oleh PPPK harus dianalisis karena memiliki perbedaan dengan pegawai negeri biasanya. Tahapan pengangkatan sesorang menjadi PPPK harus berdasarkan klasifikasi dan kebutuhan dari instansi yang memerlukan pegawai untuk membantu kinerja suatu instansi dalam pemenuhan kebutuhan kepegawaian. Negara sebagai pihak yang memberikan kewenangan harus mengawasi kinerja setiap instansi yang mengajukan penambahahan pegawai agar kemanfaatan yang diterima mensejahterkan masyarakat