MEKANISME DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN SERTA PELAPORAN PPN SEBAGAI PEMUNGUT PPN PT. ADHI KARYA (PERSERO) Tbk. DIVISI KONSTRUKSI IV SURABAYA
Main Author: | Risyad Firmansyah, 151410613037 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/68826/1/ABSTRAK_FV.A.92%2017%20Fir%20m.pdf http://repository.unair.ac.id/68826/2/FULLTEXT_FV.A.92%2017%20Fir%20m.pdf http://repository.unair.ac.id/68826/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan hasil pembahasan di bab sebelumnya mengenai pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Wajib Pungut di PT Adhi Karya (Persero), Tbk. dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut PT Adhi Karya (Persero), Tbk. telah sesuai dengan PMK 85/PMK.03/2012 jo PMK 136/PMK.03/2012 mulai dari pemungutan hingga pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut. 2. Kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipenuhi oleh PT Adhi Karya (Persero), Tbk. meliputi sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 3.2 Saran Saran yang dapat diberikan kepada PT Adhi Karya (Persero), Tbk. yaitu : 1. Rekanan terlambat menyerahkan faktur pajak ke pihak PT Adhi Karya (Persero), Tbk. Divisi Konstruksi IV maka Rekanan diberi waktu untuk menyerahkan faktur pajak. 2. Rekanan yang salah menuliskan kode transaksi faktur pajak yang seharusnya kode transaksi “03” tetapi ditulis kode transaksi “01” maka PT Adhi Karya (Persero), Tbk. Divisi Konstruksi IV dapat lebih tegas kepada rekanan atas kode transaksi faktur pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan.