PENGARUH PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA DAN KUALITAS INFORMASI KEUANGAN DAERAH TERHADAP AKUNTABILITAS PUBLIK DENGAN BUDAYA ORGANISASI SEBAGAI PEMODERASI
Main Author: | ADITYA YUNIANTO, 041514253017 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/67189/1/TEA.%2066-17%20Yun%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/67189/2/TEA.%2066-17%20Yun%20p%20fulltext.pdf http://repository.unair.ac.id/67189/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Reformasi keuangan negara telah melahirkan perubahan penganggaran dari sistem tradisional menjadi berbasis kinerja. Desentralisasi sebagai dampak dari otonomi daerah mewajibkan pemerintah daerah mengelola keuangan daerah melalui sistem informasi keuangan daerah. Pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang baik akan meningkatkan akuntabilitas kepada publik atas kinerja dan penggunaan anggaran. Penelitian ini ingin menguji pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja dan kualitas informasi keuangan daerah terhadap akuntabilitas publik. Selanjutnya diuji pula pengaruh budaya organisasi sebagai variabel moderasi pada pengaruh kedua variabel tersebut terhadap akuntabilitas publik. Pendekatan teoritis yang digunakan adalah teori keagenan, konsep new public management, dan budaya organisasi dalam menyikapi perubahan pengelolaan keuangan negara. Subyek penelitian adalah pada pemerintah daerah provinsi Jawa Timur, dengan responden para pengelola anggaran pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Data kuesioner yang berasal dari 73 responden diolah menggunakan analisis regresi sederhana serta menggunakan interaksi dengan variabel moderasi untuk menguji hipotesis penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik variabel penerapan anggaran berbasis kinerja maupun kualitas informasi keuangan daerah, keduanya berpengaruh positif terhadap akuntabilitas publik. Sedangkan variabel budaya organisasi yang berorientasi pekerjaan tidak terbukti memoderasi pengaruh kedua variabel tersebut terhadap akuntabilitas publik.