MEKANISME PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 dan PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PERUSAHAAN FREIGHT FORWARDING
Main Author: | ARUM NURUL QOMARIYAH, 151410713060 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/66071/1/ABSTRAK_FV.P.96%2017%20Qom%20m.pdf http://repository.unair.ac.id/66071/2/FULLTEXT_FV.P.96%2017%20Qom%20m.pdf http://repository.unair.ac.id/66071/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan pada Bab 2, maka kesimpulan yang di dapatkan adalah PT. C merupakan perusahaan Freight Forwarding yang dapat melakukan pemotongan atau pemungutan PPh pasal 23 dan PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 121/PMK.03/2015 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak. PT. C memotong Pajak Pertambahan Nilai Masa Mei 2017 sebesar Rp. 38.500,00 dan memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Mei 2017 sebesar Rp. 20.000,00 dan wajib memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai waktu yang telah di tentukan.