PERENCANAAN PAJAK TERHADAP PENERAPAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 83/PMK.03/2012 ATAS JASA OUTSOURCING PADA PT. X (STUDI KASUS PT. X DI KKP BUDI TJIPTONO DAN REKAN)
Main Author: | NUR AZMI SHAHRUN NIZAM, 151410713105 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/66065/2/ABSTRAK_FV.P.92%2017%20Niz%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/66065/3/FULLTEXT_FV.P.92%2017%20Niz%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/66065/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan uraian tentang perencanaan Pajak Pertambahan Nilai perusahaan yang berkesinambungan dengan opsi pemilihan antara menerapkan atau tidak menerapkan PMK Nomor 83/PMK.03/2012, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Atas semua biaya jasa tenaga kerja yang dibayarkan melalui penyedia tenaga kerja ataupun dibayarkan sendiri oleh perusahaan akan lebih menguntungkan apabila dibayarkan sendiri oleh perusahaan karena sumber biaya sebenarnya tetap dari perusahaan sendiri. 2. Dengan memasukkan tenaga kerja ke dalam struktur kepegawaian dapat menambah kesesuaian dengan PMK Nomor 83/PMK.03/2012. 3. Peran penyedia jasa juga harus jelas yakni semata-mata hanya menyerahkan tenaga kerja serta tidak ikut bertanggung jawab lagi atas hasil kerja tenaga kerja. 4. Berdasarkan perhitungan penghematan pajak, apabila perusahaan menerapakan PMK Nomor 83/PMK.03/2012 maka PT. X tidak perlu dipungut PPN, sehingga PT. X lebih diuntungkan karena biaya operasional yang dikeluarkan lebih kecil.