PENERAPAN METODE GROSS UP DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN PENGARUHNYA TERHADAP LAPORAN LABA RUGI PERUSAHAAN “PT ABADI ”KASUS KONSULTAN PAJAK “TAX AND MANAGEMENT CONSULTANT”
Main Author: | YUSUF AMIYANTO EKO SUTRISNO, 151410713077 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/65020/3/ABSTRAK_FV.P.32%2017%20Sut%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/65020/1/FULLTEXT_FV.P.32%2017%20Sut%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/65020/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Dalam model perhitungan biasa Pajak Penghasilan Pasal 21 terhutang yang harus dibayar oleh para karyawan masing-masing sebesar total Rp 22.385.885 lebih kecil dari pada dengan menggunakan model perhitungan gross-up yaitu total sebesar Rp 26.588.240 2. Pembayaran PPh ps 21 sebesar Rp.20.661.998 dalam metode net-basis tidak dapat dibiayakan ( non deductible expenses ), jika menggunakan model perhitungan Gross Up pembayaran PPh Pasal 21 terjadi kenaikan menjadi Rp 22.630.522 tetapi karena dijadikan menjadi tunjangan pajak karyawan maka dapat dibiayakan ( deductible expenses )