Daftar Isi:
  • Langkah awal PT Bank Jatim melakukan pemisahan UUS dari induknya adalah karena telah terpenuhinya persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pasal 68 angka 1 Undang-undang No. 21 tahun 2008 sehingga unit usaha syariahnya diwajibkan berdiri menjadi Bank Umum Syariah. 2. Bank Jatim Syariah memiliki kapabilitas serta konsisten dalam menciptakan produk, jasa, dan layanan berdasarkan prinsip dan kaidah syariah Islam. 3. Dalam proses spin off, tahap pertama yang perlu dilakukan adalah persetujuan proposal spin off, selanjutnya yaitu persetujuan rencana spin off dan penyertaan modal serta pelimpahan wewenang pelaksanaan spin off. Kemudian diperlukan pengajuan izin penyertaan modal dan izin prinsip kepada OJK, barulah persetujuan rancangan pemisahan beserta konsepnya, tahap operasional, hingga akhirnya Bank Jatim Syariah beroperasi dan melaksanakan RUPS