PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN BALI DALAM MENINGKATKAN PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH MELALUI PROGRAM KUR BAGI UMKM DI BALI
Main Author: | YUDI KURNIAWAN PRASTYO, 151410913046 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/64482/1/ABSTRAK_FV.PBK.05%2017%20Pra%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/64482/2/FULLTEXT_FV.PBK.05%2017%20Pra%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/64482/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. 2. Ada tiga hal yang melatar belakangi terbentuknya OJK yaitu Amanat Undangundang, Perkembangan Sistem Keuangan, dan Perkembangan hybrid products. 3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.