Daftar Isi:
  • Simpulan yang dapat diambil berdasarkan dari hasil praktik kerja lapangan yang telah dijabarkan pada bab sebelumnya adalah : 1. KAP XXX dan Rekan telah menjalankan prosedur audit untuk tahap penyelesaian audit dengan sesuai sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Profesional Aktuntan Publik (SPAP) dan tidak menyalahi Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di Indonesia. 2. Kuesioner yang diberikan oleh KAP XXX dan Rekan kepada WW Inc. telah disusun dengan cukup memadai untuk memperoleh informasi yang diperlukan, seperti kuesioner yang digunakan untuk mereview kejadian setelah tanggal neraca (subsequent events) telah menyediakan berbagai pertanyaan yang sesuai dengan berbagai peristiwa-peristiwa yang tergolong dalam peristiwa kemudian seperti yang dijelaskan pada SA 560.