TATA CARA PEMBUATAN FAKTUR PAJAK KELUARAN MENGGUNAKAN APLIKASI E-FAKTUR PADA CV. DWIMANUNGGAL FILTER SIDOARJO
Main Author: | LAURENZA MUSTIKA PUTRI NINGSIH, 151410613122 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/63978/1/ABSTRAK_FV.A.42%2017%20Nin%20t.pdf http://repository.unair.ac.id/63978/2/FULLTEXT_FV.A.42%2017%20Nin%20t.pdf http://repository.unair.ac.id/63978/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di CV Dwimanunggal Filter dapat disimpulkan bahwa: 1. Dengan jumlah transaksi yang dilakukan CV Dwimanunggal Filter adalah sebesar Rp 90.000.000 maka CV Dwimanunggal Filter selaku Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak guna untuk melakukan penagihan atas penjualan dengan kode transaksi “01”. Hal ini menunjukkan bahwa penyerahan yang terjadi kepada selain pemungut PPN. Sehingga akan di kenakan tarif PPN sebesar 10% dengan DPP sebesar Rp 90.000.000 dan merupakan Pajak Keluaran (PK) bagi CV Dwimanunggal Filter sebesar Rp 9.000.000. 2. Dengan adanya pemungutan dan pelaporan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mengindikasi bahwa CV Dwimanunggal Filter sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) semakin peduli dengan kewajiban perpajakannya.