DAYA MENGIKAT PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUAT OLEH SUAMI ISTRI SELAMA DALAM IKATAN PERKAWINAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015)

Main Author: NOFLY ARTA TAMBUNAN, S.H., 031514253060
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/63449/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/63449/2/TESIS%20ARTA.pdf
http://repository.unair.ac.id/63449/
Daftar Isi:
  • Tesis ini berfokus pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap Pengujian Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Putusan tersebut telah membawa perubahan yang signifikan terhadap ketentuan yang mengatur Perjanjian Perkawinan di Indonesia. Perubahan tersebut diantaranya adalah mengenai momentum pembuatan, pihak yang berwenang mengesahkan, legalitas, objek dan pencabutan Perjanjian Perkawinan. Masalah hukum yang dibahas adalah untuk menganalisis apakah Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah dikeluarkan tidak bertentangan dengan hakikat Perjanjian Perkawinan dan ratio dedicendi hakim berkaitan dengan kewenangan tambahan yang diberikan kepada notaris untuk mengesahkan Perjanjian Perkawinan. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian tesis ini menyimpulkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 telah bertentangan dengan hakikat Perjanjian Perkawinan. Sedangkan mengenai ratio decidendi, tidak terdapat hubungan hukum antara ratio decidendi yang menyatakan bahwa notaris berwenang mengesahkan Perjanjian Perkawinan dengan amar putusan yang dikeluarkan.