PENJUALAN ASET DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Main Author: | PATRICIA AGATHA MULYA, S.H., 031514253053 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/63151/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/63151/2/cover%20fix%20pat%20PATRICIA.pdf http://repository.unair.ac.id/63151/ |
Daftar Isi:
- Penelitian berjudul Penjualan Aset Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dari hasil penelitian diperoleh suatu jawaban sebagai berikut: Debitor berwenang melakukan penjualan aset pada saat PKPU, bahwa debitor yang oleh hakim Pengadilan Niaga dinyatakan dalam kondisi PKPU, masih mempunyai kewenangan untuk menjual aset-aset perusahaan yang ditetapkan sebagai debitor PKPU sepanjang untuk membuat laba, maka dengan cara seperti ini kemungkinan besar debitor dapat melunasi kewajibannya. Namun kewenangan debitor tersebut untuk menjual aset-aset perusahaan tersebut harus dengan persetujuan atau seizin dari pengurus PKPU. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode peneltian hukum normatif. Pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kewenangan notaris terkait dengan penjualan aset dalam PKPU, bahwa notaris mempunyai wewenang membuat akta berkaitan dengan pertanahan maupun satuan rumah susun. Kewenangan tersebut dengan merujuk Pasal 15 ayat (1) UUJN, bahwa notaris mempunyai wewenang membuat akta otentik di antaranya perjanjian. Notaris mempunyai wewenang lain sebagaimana Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN, bahwa notaris mempunyai wewenang membuat Akta yang berkaitan dengan pertanahan dengan dibuatkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Akta otentik menjamin kepastian tanggal dan tanda tangan akta tersebut, dengan adanya akta otentik jika terjadi sengketa di kemudian hari akibat penjualan aset maka dapat digunakan sebagai alat bukti yang sempurna