PERLINDUNGAN HUKUM WAJIB PAJAK ATAS PENENTUAN NILAI PEROLEHAN OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)

Main Author: Rr. HESTI ROBIANAWATI, S.H., 031514253038
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/62515/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/62515/2/TESIS%20RR%20HESTI.pdf
http://repository.unair.ac.id/62515/
Daftar Isi:
  • Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang besar. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. BPHTB merupakan pajak daerah dan sangat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Yang dari penerimaan tersebut oleh pemerintah daerah digunakan untuk membiayai keperluan dan penyelenggaraan pemerintah daerahnya sendiri, dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini sesuai dengan tujuan negara yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Sejak BPHTB menjadi pajak daerah, berbagai permasalahan muncul, karena penentuan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Hal inilah yang membuat penyusun tertarik untuk melakukan penelitian hukum ini.