KEDUDUKAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI

Main Author: ARI PUJI ASTUTI, 031524153025
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/61741/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/61741/2/TESIS%20-%20Ari%20Puji%20Astuti.pdf
http://repository.unair.ac.id/61741/
Daftar Isi:
  • Dilatarbelakangi oleh permasalahan yang ada pada rekam medis konvensional di Rumah Sakit, maka didapatkan suatu solusi yaitu penggunaan rekam medis elektronik. Namun rekammedis elektronik belum diatur secara tegas dan jelas dalam peraturan perundang-undangan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Sehingga akan diuraikan mengenai ratio legis adanya pengaturan rekam medis elektronik dalam Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis serta karakteristik yang terdapat dalam rekam medis elektronik dengan dikaitkan dengan dokumen elektronik yang diatur dalam UU ITE. Dari segi hukum pembuktian, rekam medis sebagai dokumen elektronik merupakan alat bukti yang sah dan perluasan dari alat bukti yang diatur dalam hukum acara, khususnya hukum acara perdata, yaitu tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Nilai kekuatan pembuktiannya bersifat bebas, artinya diserahkan kepada hakim. Untuk lebih menguatkan kedudukan dari dokumen elektronik sebagai alat bukti maka hendaknya segera dilakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata yang menganut sistem pembuktian terbuka