PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAHAAN PERS TERHADAP PERBUATAN TRIAL BY THE PRESS

Main Author: Ismaya Dwi Agustina, S.H., 031514153002
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/61725/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/61725/2/ISMAYA%20DWI%20AGUSTINA%2C%20SH_031514153002_TESIS.pdf
http://repository.unair.ac.id/61725/
Daftar Isi:
  • Pers selain bertugas memantau penegakan hukum, ternyata juga memiliki kemampuan untuk menggiring massa menciptakan vonis hukum melalui opini atau komentar. Trial by the press atau pengadilan oleh pers merupakan praktek jurnalistik yang menyimpang. Pers dapat membentuk opini umum, tidak terkecuali terhadap seseorang yang sedang diadili. Pemberitaan yang sugestif akan merugikan si terdakwa, karena masyarakat sudah mempunyai asumsi tersendiri mengenai dirinya sebelum putusan dijatuhkan oleh hakim. Mengenyampingkan ketentuan bahwa seorang harus dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan hakim yang pasti dan tetap merupakan perbuatan trial by the press. Perusahaan pers dapat dimintai pertanggungjawabkan atas perbuatan trial by the press oleh karyawan dari perusahaan pers yang bersangkutan. Ketika seorang wartawan dari suatu perusahaan pers menulis berita yang ternyata menyebabkan trial by the press, maka berdasarkan pasal 18 ayat (2) UU Pers, yang dapat dimintai pertanggungjawaban adalah perusahaan pers