ANALISA YURIDIS KONSEP PERJANJIAN DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA

Main Author: M. FAISAL ARIFUDDIN, 031311133004
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/61428/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/61428/2/FH.%20122-17%20Ari%20a.pdf
http://repository.unair.ac.id/61428/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Perjanjian merupakan suatu hal yang penting untuk di lakukan dalam bidang persaingan usaha, tolak ukur keabsahan perjanjian menjadi penting ketika para pelaku usaha melakukan perjanjian yang tidak sesuai dengan aturan yang ada dalam BW, benyak pelaku usaha berdalil bahwa tidak ada perjanjian di antara mereka karna tidak ada unsur “sepakat” di antara pelaku usaha yang menjadi syarat sahnya perjanjian dalam BW. Dalam hal tersebut KPPU sebagai lemabaga penegak hukum memiliki peran penting di dalamnya, dengan kewenangan yang dimilikinya KPPU dapat menjerat para pelaku usaha. KPPU dapat mengategorikan perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut sebagai perjanjian dengan berdasarkan berbagi macam pembuktian yang dapat dilakukan KPPU seperti pembuktian langsung (hard evidence) dan pembuktian tidak langsung (circumstantial evidence) serta dengan berbagi macam pendekatan yang dimiliki oleh KPPU seperti penerapan konsep concerted practice.