PENYIDIKAN TERHADAP PENGGUNA TEMBAKAU GORILLA YANG MENGANDUNG AB CHIMINACA

Main Author: HADDY SISWANTO, 031211133109
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/61420/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.unair.ac.id/61420/2/FH.%20117-17%20Sis%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/61420/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Banyak masyarakat belum mengetahui bahaya dari Tembakau Gorilla sehingga banyak masyarakat yang memakai tembakau Gorilla tersebut, hal tersebut disebabkan karena belum adanya peraturan yang mengatur atau belum terdaftar di dalam lampiran Undang- undang. Penyidik narkotika dalam mengambil tindakan upaya paksa belum dapat di benarkan di karenakan sampai dengan tahun 2016 akhir belum ada peraturan yang mengatur zat AB Chiminaca, sehingga perbuatan tersebut masih sah atau legal sehingga apabila penyidik melakukan upaya paksa maka perbuatan penyidik tidak di benarkan karena terdapat asas legalitas yang berarti tidak dapat dipidananya seseorang apabila belum ada atura yang mengaturnya. Setelah PERMENKES NO 2 TAHUN 2017 yang mencabut PERMENKES NOMOR 13 tahun 2014. penyidik narkotika baru dapat melakukan tindakan untuk penyalahguna, pemakai, dan penjual AB Chiminaca yang ada di dalam tembakau tersebut termasuk zat yang dilarang dan merupakan golongan 1 narkotika, yang dapat memakainya hanyalah orang yang memerlukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan menteri.