PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG TERHADAP MAKANAN TRADISIONAL (Studi Pada Makanan Tradisional Rujak Soto, Kab. Banyuwangi)

Main Author: DIKA FEDERICA SHODIKIN, 031311133245
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/58337/1/FH.%2009-17%20Sho%20p%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/58337/2/FH.%2009-17%20Sho%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/58337/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang. Tujuan utama dilakukannya perlindungan erat kaitannya dengan keuntungan ekonomis yang akan diperoleh oleh pemilik rahasia dagang. Perlindungan terhadap rahasia dagang secara otomatis dapat dimiliki selama informasi yang dibuat dapat dijaga kerahasiaannya. Suatu informasi dianggap atau akan dijaga kerahasiaannya apabila pemilik atau para pihak yang menguasainya telah melakukan langkah-langkah yang layak dan patut, serta informasi tersebut hanya diketahui oleh pihak tertentu atau tidak diketahui secara umum oleh masyarakat. Akan tetapi, masih dianggap samar dalam hal perlindungan terhadap makanan tradisional yang telah banyak yang mengetahui akan resepnya secara umum meskipun ada beberapa yang memiliki resep khusus dan dijaga kerahasiaannya. Tidak diperlukannya suatu prosedur pendaftaran dalam penemuan rahasia dagang menyebabkan kesulitan dalam proses pembuktian kepemilikan rahasia dagang. Kata Kunci : makanan tradisional, rahasia dagang