MEKANISME PEMESANAN DAN PELUNASAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA CUKAI TIPE MADYA PABEAN B SIDOARJO
Main Author: | ANDINNI AVRILINANDA, 041310213093 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/56964/1/FV.P.%20111-16%20Avr%20m%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56964/2/FV.P.%20111-16%20Avr%20m%20bab.pdf http://repository.unair.ac.id/56964/3/FV.P.%20111-16%20Avr%20m%20lampiran.pdf http://repository.unair.ac.id/56964/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1 Kesimpulan Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, khususnya pemesanan Pita Cukai yang dilakukan oleh PR. CIGARET dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Prosedur Pemesanan dan Pelunasan Cukai Hasil Tembakau yang dilakukandi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Bea dan Cukai yang terkait dengan Cukai. 2. Sebelum melakukan Pemesanan Pita Cukai, Pengusaha harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) supaya pemesanan Pita Cukai dapat berjalan lancar hingga proses pengambilan Pita Cukai selesai. 3. Dalam menentukan desain Pita Cukai Hasil Tembakau, harus terlebih dahulu menentukan tarif Cukai HT yang diperoleh dari Jenis Hasil Tembakau yang dihasilkan dan golongan Pengusaha Pabrik. Barulah kita dapat menentukan Jumlah Cukai Hasil Tembakau yang dasar perhitungannya diperoleh dari Tarif Cukai, Isi perkemasan, dan Jumlah Keping Seri yang ketentuannya telah tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER- 22/BC/2015, setelah itu desain Pita Cukai akan segera diketahui. 3.2 Saran 3.2.1 Bagi KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo: Berdasarkan uraian di atas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam Pelaksanaan Pemesanan Pita Cukai (CK-1) telah menggunakan sistem Elektronik, alangkah baiknya apabila dalam sistem penyampaian Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) juga dilaksanakan secara elektronik oleh Pengusaha, agar sebagai Pengusaha dapat melakukan Permohonan Pemesanan Pita Cukai sendiri dari awal hingga akir tanpa perlu datang jauh ke Kantor Pelayanan Bea dan Cukai. 3.2.2 Bagi Fakultas Memperluas jaringan kerjasama dalam hal penerimaan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan beberapa instansi baik pemerintah maupun swasta terkait bidang studi perpajakan sehingga mahasiswa mendapatkan kemudahan dalam mencari tempat PKL.