PEMBERIAN FASILITAS PENUNDAAN PEMBAYARAN BEA MASUK DALAM RANGKA PENGELUARAN BARANG IMPOR DENGAN MENGGUNAKAN JAMINAN (VOORUISTLAG) PADA PT Y DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA TANJUNG PERAK SURABAYA
Main Author: | PAJAR PRADAWATI, 041210213085 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/56923/1/FV.P.%2096-16%20Pra%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56923/2/FV.P.%2096-16%20Pra%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/56923/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- a. Kesimpulan 1. Adanya Peraturan Menteri Keuangan nomor 167/PMK.04/2015 merupakan perkembangan dari fasilitas peraturan menteri keuangan nomor 160/PMK.04/2006 yaitu dimana pada peraturan menteri keuangan nomor 160/PMK.04/2006 pengeluaran barang impor untuk dipakai belum mendapatkan fasilitas penundaan Bea Masuk. Pt y mendapatkan fasilitas penundaan Bea Masuk dikarenakan Pt y sedamg dalam proses mengajukan permohonan keringanan Bea Masuk atas mesin yang diimpor oleh karena itu pt y mendapatkan fasilitas untuk mengajukan permohonan penundaan Bea Masuk. b. Saran Saran untuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya adalah: 1. Di dalam tahun 2015 hanya ada 2 perusahaan saja yang mengajukan penundaan Bea Masuk dalam rangka pengeluaran barang impor untuk dipakai maka Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung perak Surabaya harus banyak melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 167/PMK.04/2015 supaya banyak pengusaha yang dapat menikmati/menggunakan fasilitas tersebut dan agar para penguna jasa tidak kebingungan petugas Bea dan Cukai harus melakukan sosialisasi tentang prosedur penundaan Bea Masuk tersebut.