PERLAKUAN AKUNTANSI PERPAJAKAN ATAS PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 JASA OUTSOURCING PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI VIII SURABAYA

Main Author: DHIMAS ADITYA RAHMAN PAMUNGKAS, 041310213095
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/56922/1/FV.P.%2095-16%20Pam%20p%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/56922/2/FV.P.%2095-16%20Pam%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/56922/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • 3.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. Secara umum Perlakuan Akuntansi Perpajakan atas Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Outsourcing di PT KAI (persero) Daop VIII Surabaya telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perpajakan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 23 ayat (1a). 2. Secara umum Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) di PT KAI (persero) Daop VIII Surabaya telah dilaksanakan dengan baik. 3.2 Saran Adapun saran-saran yang dapat disampaikan, yaitu : 1. Saran untuk PT KAI (persero) Daop VIII Surabaya a) Terus menjaga ketertiban dan kepatuhan yang telah berjalan selama ini dalam melaksanakan perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari sanksisanksi perpajakan. b) Pengarsipan data lebih teratur dan rapi untuk mempermudah pencarian pada saat diperlukan, jangan lupa untuk membuat backup data untuk menghindari kehilangan data. 2. Saran untuk Program Studi Diploma Tiga Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga hendaknya memberikan pembekalan Praktik Kerja Lapangan yang lebih intensif sehingga mahasiswa memiliki pengetahuan yang cukup