ANALISA KETERKAITAN NET PROFIT TERHADAP EFEKTIVITAS PENGGUNAAN PP 46 PADA WAJIB PAJAK DENGAN PENGHASILAN BRUTO TERTENTU
Main Author: | SANDI SETYO WIBOWO, 041310213078 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/56860/1/FV.P.%2076-16%20Wib%20a%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56860/2/FV.P.%2076-16%20Wib%20a.pdf http://repository.unair.ac.id/56860/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1 Simpulan Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Dengan mengenakan PPh Final berdasarkan tarif 1%, UMKM yang berbentuk badan usaha tidak diuntungkan dan tidak dirugikan apabila persentase Penghasilan Kena Pajak terhadap peredaran bruto dapat mencapai 8%. 2. UD. SS dan UD. IF merupakan perusahaan yang mempunyai kualifikasi usaha mikro dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 miliar. Prosentase Penghasilan Kena Pajak terhadap peredaran bruto UD. IF belum dapat mencapai 8% sehingga merasa dirugikan atas pengenaan PPh Final berdasarkan tarif 1% di bandingkan dengan perhitungan menggunakan Undang-Undang PPh Pasal 17. Sebaliknya seperti UD. SS persentase Penghasilan Kena Pajak terhadap peredaran bruto dapat mencapai lebih dari 8% maka pajak yang dibayar akan lebih besar jika memakai Undang-Undang PPh Pasal 17 dan 31E. 3.2 Saran 3.2.1 Saran Untuk UD. SS dan UD. IF Karena PP 46 yang bersifat wajib bagi perusahaan yang omsetnya kurang dari Rp 4,8 miliar, maka untuk UD.IF diharapkan dapat meningkatkan kegiatan usahanya agar persentase Penghasilan Kena Pajak terhadap peredaran bruto dapat mencapai lebih dari 8% agar merasa tidak dirugikan memakai perhitungan PP 46. 3.2.2 Saran Untuk Fakultas Vokasi Universitas Airlangga 1. Sebaiknya Fakultas mempunyai kerjasama dengan beberapa instansi yang terkait program studi dalam hal penerimaan mahasiswa PKL, sehingga mahasiswa sedikit mendapat kemudahan dalam hal mencari tempat pelaksanaan PKL. 2. Perlu menambah porsi mata kuliah lab / praktikum. Terutama pembelajaran pengolahan data menggunakan komputer seperti membuat laporan keuangan menggunaan aplikasi system accurate, system myob, dan lain-lain. Karena hal tersebut sangat dibutuhkan saat terjun langsung pada Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang sudah memakai system untuk melakukan pengolahan datanya. 3.2.3 Saran Untuk Pemerintah Merekomendasikan untuk Pemerintah Republik Indonesia barangkali lebih tepat apabila aturan PP 46 tahun 2013 ini memiliki perkecualian khusus. Salah satu alternatif dengan pemberian fasilitas khusus kepada perusahaan dalam kualifikasi usaha kecil yang memiliki laporan keuangan dengan laba bersih kurang dari 8% dari peredaran brutonya dan dengan ketentuan sudah diperiksa oleh akuntan public diberikan kelonggaran untuk menggunakan aturan perpajakan yang lama.