MEKANISME PEMUNGUTAN CUKAI HASIL TEMBAKAU SERTA PENGENDALIAN DAN PERKEMBANGAN PENERIMAANNYA DI KPPBC TIPE MADYA PABEAN B SIDOARJO
Main Author: | GALUH KURNIAWATI PUTRI, 041310213091 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/56858/1/FV.P.%2074-16%20Put%20m%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56858/2/FV.P.%2074-16%20Put%20m.pdf http://repository.unair.ac.id/56858/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1 Simpulan 1. Pemungutan Cukai Hasil Tembakau dilakukan dengan cara Self Assessement Systemdan pembayarannya melalui Bank Persepsi. Bukti telah terjadi pemungutan cukai hasil tembakau adalah dengan cara pelekatan pita cukai pada kemasan rokok yang siap dijual. 2. Perhitungan besarnya jumlah cukai yang harus dilunasi adalah dengan rumus Tarif Cukai Spesifik dikalikan dengan Jumlah Batang Rokok (tarif cukai spesifik x jumlah batang rokok). 3. Pengendalian Kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo ada 4 (empat) cara, yaitu melalui penelitian secara administratif, progresif melalui penindakan, preventif melalui sosialisasi, dan represif melalui pengawasan langsung. 4. Kontribusi Cukai Hasil Tembakau Terhadap Total Penerimaan Cukai menunjukkan hasil 65% untuk total bulan Juli hingga Desember 2015. Ini merupakan hasil yang cukup baik walaupun KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo merupakan kantor baru. 3.2 Saran Setelah permasalahan selesai dibahas secara keseluruhan dan telah diperoleh kesimpulan sebagaimana yang dijelaskan diatas, maka akan diberikan saran yang mungkin berguna khususnya bagi pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dan juga Program Studi Diploma III Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga. 3.2.1 Saran Untuk KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Berdasarkan uraian di atas, KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo agarmempertahankan segala kegiatan yang sudah dilakukan sesuai peraturan yang ada dan diharap agar lebih memperketat pengawasan terhadap para pengusaha pabrik hasil tembakau. 3.2.2 Saran Untuk Program Studi Diploma III Perpajakan Birokrasi dan jaringan kerjasama antara Program Studi Diploma III Perpajakan dengan pihak eksternal atau instansi diluar Universitas harus lebih ditingkatkan lagi supaya mahasiswa yang akan menempuh mata kuliah Praktik KerjaLapangantidak mengalami kesulitan untuk penentuan dan pencarian tempat Praktik Kerja Lapangan.Dengan harapan tidak hanya sekedar menjadi tempat Praktik Kerja Lapangan saja namun juga dapat menjadi referensi lapangan kerja bagi lulusan Diploma III Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga di masa mendatang.