TINJAUAN PELAKSANAAN BANDING ATAS PAJAK PERTAMBAHAAN NILAI PADA PT. X (Studi Kasus di Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono)
Main Author: | MOCH. FICHRI ARDIANTO, 041310213061 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/56842/1/FV.P.%2067-16%20Ard%20t%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56842/2/FV.P.%2067-16%20Ard%20t%20bab.pdf http://repository.unair.ac.id/56842/3/FV.P.%2067-16%20Ard%20t%20lampiran.pdf http://repository.unair.ac.id/56842/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1 Kesimpulan Berdasarkan dari penjelasan dan uraian atas pelaksanaan, pengamatan dan data-data yang diperoleh dari kegiatan Praktik Kerja Lapangan yang dilaksanakan di Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono. Dapat diambil kesimpulan bahwa : 1. PT. X melakukan proses permohonan banding yang mana telah sesuai dengan aturan dan ketetentuan yang berlaku. 2. Proses pelaksanaan banding yang berjalan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Hasil Putusan Banding tidak dapat disimpulkan karena masih dalam proses pelaksanaan banding, pelaksanaan sidang pertama. 4. Pada prinsipnya ketika terjadi penyerahan, penjual tidak wajib memungut PPN kepada pembeli karena pada saat itu PT. Jasa Marga adalah pemungut. 3.2 Saran 3.2.1 Saran Untuk PT. X Saran yang dapat diberikan untuk PT. X adalah sebagai berikut : 1. PT. X harus lebih waspada dan berhati-hati apabila menemui transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. 2. Memperdalam aspek-aspek pengetahuan perpajakan dan peraturan perpajakan yang terkait. 3. Melakukan tax review secara berkala atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah dilakukan. 3.2.2 Saran Untuk Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Saran yang dapat diberikan untuk Fakultas Vokasi Universitas Airlangga adalah sebagai berikut : 1. Memperluas jaringan kerjasama dalam hal penerimaan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan beberapa instansi baik pemerintah maupun swasta terkait bidang studi perpajakan sehingga ahasiswa mendapatkan kemudahan dalam mencari tempat PKL. 2. Memberi Mahasiswa PKL bekal tentang moral dan etika kerja, sehingga pada saat waku pelaksanaan PKL dapat membawa nama baik Universitas. 3.2.3 Saran Untuk Kantor Konsultan Pajak Doni Budiono Saran yang dapat diberikan untuk Kantor Konsultan Pajak adalah sebagai berikut : 1. Kantor Konsultan Pajak (KKP) Doni Budiono diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan Universitas Airlangga khususnya program studi perpajakana untuk melakukan PKL di KKP Doni Budiono. 2. Dan diharapkan terus memberikan edukasi tidak hanya kepada klien tapi semua pihak termasuk kepada mahasiswa.