PEMBERIAN FASILITAS PEMBEBASAN BEA MASUK DAN PAJAK DALAM RANGKA IMPOR ATAS IMPOR KEMBALI (RE-IMPOR) UNTUK KEPERLUAN PAMERAN MESIN PERTANIAN DI LUAR NEGERI PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK SURABAYA
Main Author: | NADIA MAULINA SALSABILA, 041310213024 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/56811/1/FV.P.%2063-16%20Sal%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56811/2/FV.P.%2063-16%20Sal%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/56811/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1. Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis dari Praktik Kerja Lapangan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Prosedur kegiatan impor kembali (re-impor) dan penyelesaian masalah kegiatan impor kembali (re-impor) yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. 2. Pemberian fasilitas perpajakan berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor. 3. Pengeluaran barang yang diimpor kembali (re-impor) telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk dipakai. 3.2. Saran Saran bagi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak (KPPBC TMP) Surabaya adalah: 1. Karena sistem dan prosedur yang ada telah sangat baik dan mendukung kelancaran proses kegiatan impor kembali (re-impor), maka hanya perlu mempertahankan kinerja baiknya. 2. Dapat memberikan informasi dan sosialisasi terutama pada kegiatan impor kembali (re-impor) terutama barang keperluan pameran agar dapat mendorong industri-industri di Indonesia untuk memproduksi dan mempromosikan dalam kegiatan pameran di luar negeri. Saran bagi Universitas Airlangga: 1. Untuk dapat selalu menjalin hubungan baik antara Universitas Airlangga dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya agar bagi para mahasiswa yang ingin mencari referensi tempat untuk melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan berikutnya