PERLAKUAN AKUNTANSI PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI TETAP DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK
Main Author: | WENDY OLIVIA GOEY, 041310213050 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/56810/1/FV.P.%2062-16%20Goe%20p%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/56810/2/FV.P.%2062-16%20Goe%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/56810/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1. Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis dari Praktik Kerja Lapangan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Kegiatan pembukuan dan pencatatan yang dilakukan oleh Bendahara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), yang di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia No 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. 2. Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk Pegawai Tetap telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - 32/PJ/2015 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 dan/atau penghasilan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. 3. Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan pencatatan dan penjurnalan tidak menemui masalah yang begitu berarti pelaksanaannya karena telah didukung oleh aplikasi SAS 2016 dan buku pedoman Bendaharawan Negara. 3.2. Saran Saran bagi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak (KPPBC TMP) Surabaya adalah: 1. Adanya Aplikasi ini mempermudah pekerjaan Bendahara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya untuk melaksanakan pekerjaannya. Namun sebaiknya aplikasi ini dikembangkan supaya dapat terhubung dengan aplikasi E-SPT supaya bendahara tidak perlu melakukan 2 (dua) kali input di aplikasi yang berbeda. Saran bagi Universitas Airlangga: 1. Untuk dapat selalu menjalin hubungan baik antara Universitas Airlangga dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya agar bagi para mahasiswa yang ingin mencari referensi tempat untuk melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan berikutnya