AJARAN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN PERJANJIAN BAKU YANG DIGUNAKAN DI DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN

Main Author: SHANTI PURUHITA, 039514080
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 1999
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/56460/1/KK%20Per%20102.99%20Pur%20A%281999%29.pdf
http://repository.unair.ac.id/56460/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Tidak semua perjanjian kredit yang dibuat dengan bentuk yang dibakukan mengandung unsur penyalahgunaan keadaan. Perjanjian tersebut baru disebut sebagai perjanjian yang menqandung unsur penyalahgunaan keadaan apabila didalam pasal perjanjian kredit tersebut nyata-nyata terdapat suatu klausul yang sangat memberatkan pihak debi tur serta pada saat penutupan perj anj ian tersebut terdapat penyalahgunaan keunggulan baik itu ekonomis maupun physikologis.