EVALUASI PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN SPT PPN 1107 PUT PADA PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA TIMUR

Main Author: FAIZAL KHARIS HIDAYAT, 041210213016
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/55897/1/1.%20ABSTRAK%20FV%20P%20118-16%20Hid%20e..pdf
http://repository.unair.ac.id/55897/2/2.%20FULLTEXT%20FV%20P%20118-16%20Hid%20e..pdf
http://repository.unair.ac.id/55897/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Dari Uraian Hasil Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama satu bulan di Perum Perhutani, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang wajib melakukan pemotongan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai telah sesuai menurut dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-29/PJ/2015 dan PMK Nomor 136/PMK.03/2012 yang mewajibkan perusahaan BUMN melaporkan transaksi yang masuk dalam SPT PPN 1107 PUT. 2. Perum Perhutani telah melakukan kewajiban Perpajakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009, dari perubahan ketiga atas Undang Undang Nomor 8 Tahun 1983. 3. Pelaporan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai telah dilaksanakan dengan tepat waktu.