MEKANISME PEMOTONGAN, PENYETORAN, PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA LAIN PADA PT. PLN (PERSERO) AREA SURABAYA SELATAN

Main Author: GABRIELA RIKA AKANA, 041310213008
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/55873/1/1.%20ABSTRAK%20FV%20P%20114-16%20Aka%20m.pdf
http://repository.unair.ac.id/55873/2/2.%20FULLTEXT%20FV%20P%20114-16%20Aka%20m.pdf
http://repository.unair.ac.id/55873/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT PLN (Persero) Area Surabaya Selatan, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Dilihat dari proses pelaksanaan pemotongan yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) Surabaya Selatan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa lain telah sesuai dengan tarif yang berlaku saat ini, yaitu sesuai dengan PMK Nomor 244/PMK.03/2008. 2. Dalam pelaksanaan penyetoran PPh Pasal 23 atas jasa lain oleh PT. PLN (Persero) Surabaya Selatan telah dilakukan dengan tepat waktu yaitu paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010. 3. Pelaksanaan Pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa lain oleh PT. PLN (Persero) Surabaya Selatan telah dilakukan dengan tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010.