PROSEDUR ADMINISTRASI PENAGIHAN PIUTANG PADA EXODUS ADVERTISING SURABAYA

Main Author: ADITA HARIS HARIANTO, 041310513002
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/55209/1/1.%20ABSTRAK%20FV%20MPK%2020-16%20Har%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/55209/2/2.%20FULLTEXT%20FV%20MPK%2020-16%20Har%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/55209/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Setelah melakukan praktik kerja lapangan serta berdasarkan pembahasan tentang prosedur administrasi penagihan piutang pada Exodus Advertising Surabaya, dapat disimpukan sebagai berikut: 1. Prosedur penagihan piutang merupakan sistem yang wajib diterapkan oleh setiap perusahaan. Masing-masing perusahaan memiliki prosedur penagihan piutang yang berbeda sesuai dengan kebijakan perusahaan. Penagihan piutang pada perusahaan jasa hanya dapat ditagihkan setelah pengerjaan selesai. 2. Prosedur administrasi penagihan piutang piutang pada Exodus Advertising secara garis besar yaitu: a. Pengerjaan b. Penagihan c. Pembayaran 3. Syarat-syarat penagihan yang harus dikirimkan kepada pelanggan adalah sebagai berikut: a. Dokumentasi Pengerjaan. b. Berita Acara. c. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) d. Invoice 4. Apabila setelah tanggal jatuh tempo pelunasan tetapi pelanggan belum juga melakukan kewajiban bayar, maka pihak perusahaan berhak melakukan penagihan dan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur penagihan piutang yang lewat jatuh tempo. 5. Prosedur administrasi penagihan piutang pada Exodus Advertising diterapkan agar piutang tidak mempengaruhi oprasional perusahaan dan memperkecil terjadinya pelanggaran yang dilakukan masing-masing pihak. Penerapan prosedur administrasi penagihan piutang dilakukan agar pengelolaan piutang menjadi lebih detail, sistematis dan tidak menyalahi aturan. 6. Dampak yang terjadi apabila prosedur administrasi penagihan piutang tidak ditetapkan pada suatu perusahaan adalah sebagai berikut: a. Pendapatan perusahaan yang minim dan tidak rutin sehingga pembiayaan untuk oprasional perusahaan terbengkalai. b. Tingginya hutang usaha yang ditimbulkan akibat adanya piutang usaha. Hutang usaha merupakan hutang perusahaan terahadap supliyer untuk membiayai keperluan proyek. c. Apabila tidak ditangani secara detail akan mengakibatkan piutang tak tertagih yang merugikan perusahaan. 7. Untuk evaluasi penerapan prosedur penagihan piutang pada setiap akhir tahun dilakukan rapat direksi untuk membahas keuangan perusahaan yang menyangkut pendapatan, laba/rugi, piutang serta hutang perusahaan.