PROSEDUR ADMINISTRASI TABUNGAN SIMPEDA PADA PT. BANK JATIM CABANG DR.SOETOMO SURABAYA
Main Author: | DIANI AISYATUL ISTIQOMAH, 041310413020 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/54541/1/1.%20ABSTRAK%20FV%20PBK%2034-16%20Ist%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/54541/2/2.%20FULLTEXT%20FV%20PBK%2034-16%20Ist%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/54541/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Berdasarkan hasil yang penulis peroleh selama Praktik Kerja Lapangan penulis mencoba menarik kesimpulan dari data-data sebagai berikut : 1. Tabungan Simpeda adalah produk dari Bank Jatim yang tanpa penetapan jangka waktu, dan penarikannya dilakukan melalui syarat–syarat tertentu dengan tingkat bunga tertentu sesuai dengan ketentuan dari Bank Jatim yang diperuntukkan bagi masyarakat umum yang artinya tidak dibatasi hanya untuk pensiunan. 2. Ketentuan umum tabungan Simpeda meliputi penerbitan buku rekening tabungan oleh Bank Jatim. Saldo yang dicatat pada buku tabungan disesuaikan dengan saldo yang ada pada pembukuan bank. Jika buku tabungan hilang, maka penabung wajib melampirkan surat keterangan dari kepolisian lalu bank akan membuatkan buku tabungan yang baru. Dan jika penabung meninggal dunia, maka saldo dan tabungannya akan dibayarkan kepada ahli warisnya. 3. Prosedur Tabungan Simpeda pada Bank Jatim Cabang DR.Soetomo surabaya meliputi : a. Prosedur Pembukaan Tabungan Simpeda, yang dimulai dengan nasabah mendatangi costomer service untuk mengisi formulir pembukaan tabungan dan kartu tanda tangan, lalu menyerahkannya kebagian tabungan yang disertai dengan foto copy identitas diri (KTP), dengan menyerahkan slip setoran yang telah diisi beresta uang tunai yang akan disetorkan kebagian teller, kemudian teller akan membuatkan buku tabungan dengan mencantumkan nomor rekening dan nama nasabah. b. Prosedur Penyetoran Tabungan Simpeda, dilakukan selama jam kerja sewaktu kas buka, dengan mengisi slip setoran yang telah disediakan oleh bank. Setoran awal sebesar Rp. 50.000,-. Dan untuk setoran selanjutnya bebas. c. Prosedur Penarikan Tabungan Simpeda, dilakukan selama jam kerja sewaktu kas buka, dengan mengisi slip penarikan yang telah disediakan oleh bank. Apabila penarik dilakukan oleh bukan penabung sendiri, maka harus dilengkapi surat kuasa dari penabung. Saldo yang tersisa setelah pengambilan harus minimal Rp. 50.000,-. d. Prosedur Penutupan Tabungan Simpeda, dilakukan sebelum saldo mengendap selama 1 (satu) bulan terhitung sejak setoran pertama, dan bunga tidak diperhitungkan. Biaya administrasi sebesar Rp. 15.000,- akan dibebankan kepada penabung. 4. Teknik Perhitungan Bunga Tabungan Simpeda pada Bank Jatim ditentukan dengan melalui teknik perhitungan bunga progresif. Tingkat bunga progresif adalah tingkat bunga yang meningkat sesuai dengan besarnya jumlah saldo tabungan nasabah yang bersangkutan.