EVALUASI PENGENDALIAN INTERN ATAS SISTEM DAN PROSEDUR TERHADAP PIUTANG USAHA PADA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA (Persero) Tbk REGIONAL V (JAWA TIMUR, BALI, DAN NUSA TENGGARA)
Main Author: | AHMAD SIDDIQI A., 041310113054 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/54098/1/FV.A.104-16%20Ahm%20e%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/54098/2/FV.A.104-16%20Ahm%20e.pdf http://repository.unair.ac.id/54098/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan dan hasil praktik kerja lapangan yang telah diselesaikan oleh penulis pada PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Piutang usaha pada PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk dari definisinya menjelaskan bahwa jenis pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan piutang atau tagihan jangka pendek duatu perusahaan yang berasal dari transaksi usaha. pengertian ini berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ( PSAK) no. 43. 2. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, sudah memenuhi syarat sebagai aturan dalam kegiatan usaha perusahaan dan dapat menunjang kinerja perusahaan terutama dibidan penagihan piutang usaha . 3. Pengendalian intern PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, sudah terlaksana dengan baik sehingga kemungkinan adanya kebocoran atau kecurangan semakin minim. 4. Pengendalian intern piutang sendiri juga sudah terlaksana dengan baik, dan prosedur penagihannya sudah terlaksana dengan benar dan tepat. Sehingga penagihan piutang dapat berjalan dengan lancer meskipun risiko piutang tak tertagih tetap ada. 3.2. Saran PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, telah menunjukkan kinerja yang baik dalam penganganan penagihan piutang, hal ini sudah dapat dikatakan baik. Untuk tetap meningkatkan kinerja, masukan dari penulis dihimbau agar perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, mengembangkan sistem dan prosedur yang ada dalam perusahaan seiring dengan berkembangnya perusahaan. dengan demikian perusahaan juga dituntut untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan atas fungsi-fungsi terkait.