PROSEDUR PENCAIRAN DANA APBD TAHUN 2015 UNTUK PENYULUHAN PENCEGAHAN PENYEBARAN HIV-AIDS DI SEKRETARIAT KPA KABUPATEN SIDOARJO

Main Author: ENDANG WAHYUNINGSIH, 041310113014
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/54055/1/FV.A.96-16%20Wah%20p%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/54055/2/FV.A.96-16%20Wah%20p.pdf
http://repository.unair.ac.id/54055/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • 3.1 Kesimpulan Berdasarkan pembahasan dan hasil Praktik Kerja Lapangan yang telah diselesaikan oleh penulis pada Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Sidoarjo, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. AIDS telah menjadi salah satu wabah penyakit yang berbahaya di Indonesia. Pada tahun 2005, tercatat jumlah penduduk Indonesia terinfeksi penderita AIDS sebanyak 2.572 orang dan 573 orang diantaranya telah meninggal dunia pada saat itu. Kondisi ini membuat terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional yang memerintahkan pembentukan KPA Nasional yang bertujuan meningkatkan upaya penanggulangan AIDS Nasional. 2. Terbentuknya KPA tingkat daerah, tentunya terdapat beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan agar KPA tingkat daerah dapat berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kegiatan tersebut harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang baik agar pendanaan dapat terealisasi. Sehingga terbitlah peraturan yang mengatur pendanaan serta tugas dan fungsi untuk KPA tingkat daerah yang diatur lebih jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007. 3. Berdasarkan peraturan dan ketentuan tersebut, pada tahun 2006, kabupaten Sidoarjo memutuskan untuk mendirikan KPA. 4. Kabupaten Sidoarjo yang memiliki moto “Sidoarjo Bersih Hatinya” ini, pada tahun 2015 terdapat 17 kecamatan di 322 desa. 5. Kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Sekretariat KPA Kabupaten Sidoarjo untuk tahun 2015 yaitu pembentukan Warga Peduli AIDS atau yang sering dikenal dengan WPA. WPA dibentuk pada beberapa kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari masyarakat umum yang peduli terhadap infeksi HIV-AIDS. 6. Pencairan Dana APBD tahun 2015 dan untuk setiap tahunnya membutuhkan waktu yang lama serta berhubungan dengan beberapa instansi yang terkait. Pemrosesan tersebut dimulai dari perencanaan kegiatan, penganggaran dana, dan pembuatan proposal. 7. Sistem yang ada pada Sekretariat KPA sudah baik meski terdapat fungsi ganda yang dilakukan oleh 1 staf yang sama. 3.2 Saran Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan di atas, maka beberapa saran yang dapat dikemukakan adalah: 1. Bagi Universitas Saran yang dapat diberikan kepada pihak Universitas yaitu: a. Perlunya sosialisasi terlebih dahulu sebelum mahasiswa melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sehingga mahasiswa tidak mengalami kebingungan ketika pelaksanaan PKL maupun penulisan laporan PKL. b. Adanya jadwal pengumpulan laporan PKL yang lebih terkoordinir agar informasinya tidak simpang siur. c. Perlunya koordinasi antara ketua program studi, dosen terkait, maupun pihak akademik sehingga informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan PKL atau penulisan PKL tidak mengalami perbedaan informasi. 2. Bagi Instansi Terkait Bagi instansi terkait perlunya perbaikan tugas pokok dan fungsi Sekretariat KPA dan tertuang pada peraturan yang baru jika ingin mengembalikan Sekretariat KPA ke fungsi awalnya. Peraturan yang ditetapkan hendaknya tidak bertentangan dengan peraturan yang telah disusun oleh instansi lainnya. Adanya peraturan baru diharapkan tugas pokok dan fungsi Sekretraiat KPA dapat berjalan secara efektif dan efisien sehingga dana APBD yang turun pada Sekretariat KPA dapat dianggarkan lebih untuk kegiatannya pada tahun selanjutnya atau setidaknya cukup untuk mendanai kegiatan penyuluhan maupun operasionalnya. Penanggulangan HIV-AIDS yang ada juga dapat berjalan seoptimal mungkin dan warga Sidoarjo benar-benar terbebas dari infeksi HIV-AIDS