ANALISIS PENGARUH PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS KAS MENUJU AKRUAL MENJADI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH KOTA SURABAYA

Main Author: NARENDRO PUTRI, 041310113059
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/54051/1/FV.A.95-16%20Put%20a%20abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/54051/2/FV.A.95-16%20Put%20a.pdf
http://repository.unair.ac.id/54051/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • 3.1 Simpulan Hasil Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa dampak dari pengaruh perubahan kebijakan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Surabaya terhadap laporan keuangan antara lain adalah: 1. Laporan Realisasi Anggaran, dampak yang timbul pada LRA terjadi adalah Akuntansi Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) dalam basis akrual pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) 2. Pada Laporan Operasional, Pemerintah Kota Surabaya mengalami Defisit-LO, yaitu kekurangan kas sebesar Rp. 593.249.431.270,73 3. Pada Neraca, perubahan kebijakan yang terjadi menimbulkan kenaikan hutang dalam neraca tahun 2015 senilai Rp. 225.519.076.199,97 4. Laporan Arus Kas, pengaruhnya terjadi pada arus kas masuk dan keluar diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris 5. Pada Catatan atas Laporan Keuangan, terjadi perbedaan dalam komponenkomponen laporan keuangan yang terdiri dari laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan laporan perubahan ekuitas Selain pada laporan keuangan, dampak yang terjadi juga dari pelaporan keuangan yakni dalam pelaporan keuangan Tahun 2015 mengalami keterlambatan yang disebabkan karena SDM kurang memahami sepenuhnya mengenai basis akrual. 3.2 Saran Dari hasil kesimpulan diatas, beberapa saran yang mungkin berguna dalam mengatasi perubahan kebijakan akuntansi yang terjadi. Adapun saran tersebut adalah : 1. Perlu dilakukan sosialisasi/pelatihan sehingga penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu dalam penyusunan dan pelaporan keuangan. 2. Perlu dilakukannya mutasi jabatan, dengan menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan bidangnya agar kinerjanya lebih efektif dan efisien serta mengurangi resiko atau dampak yang ditimbulkan dari perubahan kebijakan tersebut.