MEKANISME PELAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI (OP) 2015 DI KPP PRATAMA SIDOARJO UTARA
Main Author: | ROSALITA MAHARANI, 041310113029 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/53968/1/FV.A.66%20%20-16%20Mah%20m%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/53968/2/FV.A.66%20%20-16%20Mah%20m.pdf http://repository.unair.ac.id/53968/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- 3.1 Kesimpulan Berdasarkan dari pembahasan bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa: 1. Sistem KPP Pratama Sidoarjo Utara yang digunakan sudah benar dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang diatur dalam peraturan pemerintah Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2016. 2. Kewenangan/tugas yang dibagikan pada setiap seksi sudah memiliki porsi yang benar. Sehingga Pelaporan SPT Tahunan 2015 berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti. 3. Wajib Pajak memiliki pengetahuan yang kurang dalam meng-update peraturan-peraturan perpajakan terbaru sehingga banyak yang mengalami kendala pada saat pelaporan. 3.2 Saran 1. KPP Pratama Sidoarjo Utara diharapkan untuk melakukan penyuluhan terkait mekanisme pelaporan SPT Tahunan namun tidak hanya seputar itu saja, tapi juga peraturan-peraturan yang terkait dengan perpajakan secara umum. 2. Manajemen waktu terkait pemberitahuan atau penyuluhan tentang tata cara terbaru sehingga KPP Pratama Sidoarjo Utara dapat menyelesaikan dengan tepat waktu. 3. Diharapkan KPP Pratama Sidoarjo Utara bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki karyawan yang banyak untuk dapat lebih mudah melaporkan SPT yang sangat banyak tersebut.