PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, DAN TINGKAT HUTANG PERUSAHAAN TERHADAP MANAJEMEN PAJAK PADA PERUSAHAAN JASA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Main Author: | ENGGA HARDIKA AGUSTANIA, 041211323048 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/52404/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/52404/2/A.%20259-16%20Agu%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/52404/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Pada saat ini perusahaan tidak hanya dituntut untuk menghasilkan produk ataupun jasa yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan konsumen, tapi pengelolaan dalam mengatur jalannya proses bisnis perusahaan menjadi faktor yang juga berperan penting. Perusahaan merupakan salah satu subjek pajak penghasilan, oleh karena itu dalam internal perusahaan diperlukan manajemen untuk merencanakan, mengelola, mengatur dan mengarahkan seluruh aspek dalam aktivitas bisnisnya, salah satunya yaitu dalam bidang perpajakan. Manajemen pajak merupakan upaya perusahaan dalam hal penanganan pembayaran pajak mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Perusahaan dapat melakukan manajemen pajak yang tujuannya untuk menekan serendah mungkin kewajiban pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan, profitabilitas, dan tingkat hutang perusahaan memiliki pengaruh terhadap manajemen pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan Jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia per akhir tahun 2013. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode pengambilan sampel secara purposive sampling, model analisis linier berganda serta pengujian hipotesis dengan uji asumsi klasik, yaitu uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Sampel penelitian yang diperoleh sebanyak 205 perusahaan. Hasil uji hipotesis dan pembahasan penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, sedangkan tingkat hutang perusahaan berpengaruh terhadap manajemen pajak.