HAK PERWALlAN TERHADAP ANAK HASIL HUBUNGAN INCEST MENURUT HUKUM ISLAM
Main Author: | L1SNAWATf, 039914974 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/51941/1/kk%20Pid%2019.05%20Lis%20h.pdf http://repository.unair.ac.id/51941/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- menikahi ibunya adalah laki-laki yang menghamilinya Hila yang m;;mkahinya hukan laki·laki yang rnenghd:m!lI~ya, hubungan nasab menjadi tidak ada kafer.a akau nikahnya :;endil j S-':Ci11a hukl:m tidak sah. Deogan demikmn nasab anak hanya terhl;bung kepada ibunya atau keluarga ibunya. Agai< berbeda dengan kctentuan tersebur, dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata (8W), tl;!rdapa~ ketent'Jan harl\\'<J anal.: :llar nikah dapat mer..iadi anak sah jlka ada pt:ngakuan dari kcoua orang tuanya, dalam haJ im Jaki-J.aki yang mcnghamili, ba!l\va unak yang dikandung itu adalah anaknya. Judi anak basil hubl.lngan inceslpun statusnya dupat menjadi anak sah dun mempunyai hu:;ungan hukum baik dengan ayah maupun ibuliya,