TANGGUNG GUGAT TENAGA KERJA KONSTRUKSI ATAS KEGAGALAN BANGUNAN DALAM KONTRAK. KONSTRUKSI MENURUT UNDANG..UNDANG NO. 18 TAHUN 1999

Main Author: DEBY RATNA KURNIAWATI, 030111064U
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2005
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/51478/1/Per%20140-05%20Kur%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/51478/
http://www.lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Kontrak konstruksi pad a' hakekatnya menganut pnnsip eksistensi hubungan kontraktual yakni hanya mengikat para pihak yang menandatanganinya, Kontrak konstruksi pada pelaksanaan ke~a konstruksi hanya mengikat pihak owner dengan pihak kontraktor sebagaimana kedua belah pihaklah yang menandatangani kontrak konstruksi. Begitu banyaknya tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi. T enaga kerja konstruksi tesebut mempunyai hubungan hukum sendin dengan pihak owner dan kontraktor dengan dibuat kontrak melakukan pekerjaan hubungan hukum antara tenaga kerja konstruksi dengan kontraktor adalah hubungan kontraktual. Pada hubungan kontraktual ini mengikat para pihak seperti yang tertuang dalam kontrak konstruksi yang dibuat oleh para pihak tersebut. Adapula tenaga kerja konstruksi yang beke~a pada penyedia jasa dan pengguna jasa sabagai pegawai sehingga hubungan hukumnya adalah hubungan perburuhan.