PERJANJIAN KERJA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KESEJAHTERAAN PEKERJA
Main Author: | MOH. IRWAN KURNIAWAN, 039313841 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2001
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/51254/1/KK%20Pid%2011%2001%20Kur%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/51254/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dalam pembuatan suatu perjajian kerja yang dibuat oleh pihak pekerja dan pengusaha. unsur-unsur dalam suatu perjanjian kerja harus tercantum dengan jelas, karena unsur-unsur tersebut yang menyebabkan suatu perjanjian disebut sebagai suatu perjanjian kerja. Dengan dipenuhinya unsur-unsur perjanjian kerja dengan baik akan terbentuk suatu perjanjian kerja yang dapat memberi perlindungan hukum kepada para pihak yang membuat perjajian tersebut. Diperlukan suatu perlindungan hukum berupa peraturan-peraturan yang mengatur mengenai ketentuan-ketentuan hukum perjanjian kerja yang mempunyai sifat memaksajuga kesepakatan kerja bersama sebagai induk dari perjanjian kerja yang dibuat oleh pengusaha dan serikat pekerja sebagai wakil dari peketja