TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN BIS KOTA TERHADAP PENUMPANG

Main Author: WAHYU WIDODO, 038712506
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 1993
Subjects:
Online Access: http://repository.unair.ac.id/50977/1/KK%20DAG%20354-93%20WID%20T.pdf
http://repository.unair.ac.id/50977/
http://lib.unair.ac.id
Daftar Isi:
  • Dalam pengangkutan antara pengangkut dengan penumpang terdapat hubungan hukum yang tercipta karena adanya perjanjian pengangkutan. Perjanjian pengangkutan terbentuk dengan tercapainya kata sepakat (konsensus) antara pihak pengangkut dengan penumpang yang mana hal ini menimbulkan hak dan kewajib~ an bagi masing-masing pihak yaitu pengangkut wajib mengangkut dan menyelenggarakan peI1gangkutan orang atau penumpan~ dengan selamat dan aman sedangkan kontraprestasi pengangkut berhak atas ongkos angkutan.