KEDUDUKAN PELAKU EKSHIBISIONIS DALAM HUKUM PIDANA
Main Author: | EDGAR PRATAMA HANIBAL, 031211132110 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/50890/1/FH.%20181-16%20Han%20k%20abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/50890/2/FH.%20181-16%20Han%20k.pdf http://repository.unair.ac.id/50890/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Ekshibisionisme adalah tindakan sengaja memamerkan atau mengekspos, dalam konteks publik atau semi-publik, bagian-bagian tubuh seseorang yang biasanya tertutup - misalnya, payudara, alat kelamin, atau bokong. Praktek ini mungkin timbul dari hasrat atau dorongan untuk mengekspos diri mereka sedemikian rupa kepada kelompok teman-teman, kenalan, atau orang asing untuk hiburan mereka, kepuasan seksual, atau untuk kesenangan saat berhasil mengejutkan pengamat yang tidak menduganya atau yang terganggu dengan tindakan tersebut. Ekshibisionisme termasuk kedalam kategori kelainan seksual yang mana tidak dapat menjadi alasan penghapus pidana. Penelitian ini berangkat dengan tujuan untuk mengetahui apakah tindakan Ekshibisionisme merupakan tindak pidana dan bagaimana pertanggungjawaban pelakunya. Penelitian berakhir dengan hasil bahwa terbukti tindak Ekshibisionisme merupakan suatu tindak pidana dan pelakunya dapat bertanggungjawab sebagian atau penuh dengan memenuhi beberapa kriteria. Kata Kunci: Memamerkan, Dimuka umum, Sengaja